INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) Eko Susilo mengatakan, terdapat peningkatan pasar pada produk-produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal. Saat ini terdapat 1.200 pelaku industri AMDK dengan volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar.
Studi kasus dilakukan di bidang produksi air minum dalam kemasan, produk yang diteliti adalah air minum kemasan cup berisi 240 ml. Permasalahan yang cukup sering terjadi di perusahaan ini adalah perusahaan mengalami keterlambatan dalam pengiriman produk ke salah satu DC (distribution center) karena tidak tersedianya produk jadi di dalam gudang
Air minum dalam kemasan, kata Rachmat, adalah salah satu dari sedikit bahan pangan olahan yang membutuhkan SNI yang tergolog amat ketat untuk produksi air minum dalam kemasan. Keterangan gambar,
"Analisis Pengaruh Kualitas Produk, Harga, Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Air Minum Dalam Kemasan (Amdk) Merek Aicos Produksi Pt. Bumi Sarimas Indonesia ," OSF Preprints w6dt5, Center for Open Science.
Izin edar merupakan salah satu legalitas penunjang dalam industri produksi air minum dalam kemasan. Ketentuan ini ada pada Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP 86/2019. Disebutkan juga bahwa pemilik bisnis di bidang ini wajib mengantongi SNI dan BPOM untuk memastikan air minum yang diproduksi sudah sesuai standar kelayakan dan
setiap aktivitas produksi wajib mempunyai sop atau standar operasional Setelah beberapa Permintaan agar kami menyusun Standard Operating Procedure (SOP) untuk perusahaan yang bergerak dalam produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
.
produksi air minum dalam kemasan